Sekolah dan perundungan (bullying) bukanlah dua kata yang serasi bila disandingkan. Sayangnya, perundungan justru banyak terjadi di sekolah. Harus diakui bahwa peristiwa yang marak terjadi di sekolah ini bukan sekadar kenakalan biasa. Ia adalah fenomena sosial yang kompleks dan berdampak panjang, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri. Perundungan mencakup konsep lebih luas yang masih berpotensi menimbulkan argumentasi-argumentasi kontroversial perihal makna, tingkat keparahan, dan hubungannya dengan unsur lain sebagaimana ia adalah masalah universal di sekolah-sekolah.1 Artinya, persoalan ini tidak hanya terjadi di satu negara, tetapi hampir di seluruh penjuru dunia.
Di Indonesia sendiri fenomena ini masuk ke tahap yang sangat mengkhawatirkan. Penelitian menunjukkan bahwa hampir di semua sekolah pernah terjadi kasus perundungan2 dan berbagai studi3 menyimpulkan bahwa sebagian besar siswa pernah menjadi korbannya.4 Situasi ini menuntut adanya pendekatan baru yang lebih efektif dan menyentuh akar permasalahan, salah satunya melalui strategi mengajar kreatif demi mengurangi perundungan di dalam ekosistem pendidikan dengan membangun sinergi di lingkungan sekolah, ruang kelas, dan tingkat individu.
Lebih dari Sekadar Kekerasan
Maraknya kasus perundungan di ruang-ruang kelas atau lingkungan sekolah telah menjadikan ekosistem pendidikan yang seharusnya adalah tempat yang aman dan menyenangkan berubah menjadi tempat yang tak lagi ramah anak. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang damai untuk belajar, bertumbuh, dan membangun relasi sosial. Beberapa penelitian mengungkap bahwa perundungan lazim terjadi di jam sekolah (69%), waktu istirahat (23% ), dan sisanya sebelum atau sesudah jam sekolah berlangsung. Pelakunya sebagian besar terdiri dari senior (37%), kelompok siswa (30%), dan teman sebaya.5 Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari fisik hingga tindakan psikologis, misalnya mengejek, memukul, mengintimidasi, hingga menyebarkan informasi palsu.6 Tindakan ini bukan sekadar tindakan spontan, melainkan hasil dari interaksi berbagai faktor sosial, psikologis, dan lingkungan. Secara umum, perundungan terbagi menjadi dua bentuk:
- Langsung (direct bullying): melibatkan kontak fisik seperti memukul atau mendorong.
- Tidak langsung (indirect bullying): aktivitas lisan seperti hinaan, gosip, atau pengucilan sosial.7
Penelitian menunjukkan bahwa siswa laki-laki cenderung melakukan perundungan langsung (fisik), sedangkan siswi perempuan lebih sering melakukan perundungan tidak langsung (lisan).8 Perundungan yang terjadi secara berulang dapat menyebabkan dampak serius. Beberapa korban sering mengalami penurunan prestasi akademik, kehilangan kepercayaan diri, ketakutan berlebih untuk datang ke sekolah, serta menarik diri ke dalam isolasi sosial hingga mengalami gangguan kesehatan mental atau depresi berkepanjangan. Dampak yang paling memprihatinkan adalah







Discussion about this post