Uslub dan Gaya Bahasa Al-Qur’an
Pertanyaan:
Apakah ayat-ayat seperti, “Setiap yang bernyawa setiap saat akan merasakan kematian. Kemudian, hanya kepada Kami kalian dikembalikan.”1 dan “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat (pertolongan). Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.”2 harus dipahami sebagai peringatan yang bersifat mendidik bagi orang-orang yang menjadi kawan bicara ayat tersebut? Lantas, bagaimana kita melakukan ta’lif atas pemahaman itu dengan konteks ayat-ayat sebelum dan sesudahnya?
Jawaban:
Pertama-tama, izinkan saya—seraya memohon maaf—menyampaikan satu hal. Dalam khazanah keilmuan kita, kata ta’lif (menyelaraskan) lazim digunakan untuk merujuk pada kegiatan menghimpun dan menyusun sebuah karya, menyelaraskan berbagai persoalan, mempertautkan satu pembahasan dengan pembahasan lain, bahkan membangun hubungan antargagasan yang terkesan dipaksakan. Akan tetapi, makna-makna tersebut secara implisit juga mengisyaratkan adanya suatu kekurangan atau ketidaksempurnaan yang perlu dilengkapi dan diselaraskan. Oleh karenanya, berbeda dengan kitab-kitab lain, istilah ta’lif tidak semestinya digunakan saat berbicara tentang Al-Qur’an al-Karim.
Ditinjau dari cara wahyu diturunkan, pokok-pokok keimanan merupakan unsur-unsur dasar yang menjadi jalinan benang lungsin dan fondasi penyangga Al-Qur’an. Adapun persoalan-persoalan lainnya dirangkai di atas fondasi tersebut di berbagai tempat, sesuai dengan konteksnya masing-masing serta hubungan yang melingkupinya, dengan tetap mempertimbangkan siyaq (konteks sebelum) dan sibaq (konteks sesudah) ayat. Dengan demikian, seluruh ajaran Al-Qur’an tersulam di atas fondasi akidah yang kokoh. Terkadang, Al-Qur’an menjelaskan keimanan secara terang-terangan dan secara langsung mengajak manusia untuk beriman, sebagaimana pada banyak ayat seperti, “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya!”3 lalu pada kesempatan lain Al-Qur’an menggunakan gaya penyampaian yang berbeda seperti dalam firman-Nya, “Supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia.”4 Pada ayat seperti ini, keimanan tidak disampaikan dalam bentuk perintah secara langsung, melainkan diisyaratkan melalui jumlah ismiyah (kalimat nomina) dengan gaya tutur ikhbariyah (informatif). Meski begitu, konsekuensi yang ditimbulkan oleh penyampaian informatif tersebut mengisyaratkan bahwa amalan yang dimaksud berkedudukan sebagai sebuah kewajiban, baik fardu maupun wajib5. Sebaliknya, meninggalkannya dapat dipahami sebagai sebuah kerugian dan penyesalan yang sangat besar. Oleh sebab itu, kita meyakini bahwa mengerjakannya adalah kewajiban dan meninggalkannya adalah keharaman.
Ditinjau dari kaidah-kaidah dalam ushul fikih, kalimat perintah (amr) dan larangan (nahy) tidak melulu mengandung makna literalnya, tetapi juga dapat mengisyaratkan makna-makna lain. Demikian halnya, kalimat ikhbariyah (informatif) pada keadaan tertentu dapat mengandung makna insya’iyah (direktif), sebagaimana lazim dijumpai dalam redaksi berbagai akad. Dengan kata lain, sebuah kalimat yang secara lahiriah tampak sebagai pemberitahuan, terkadang pada hakikat dan implikasinya justru berfungsi sebagai perintah atau larangan, yang adakalanya disampaikan secara berurutan dan dijelaskan secara terperinci. Sebagai contoh, pada ayat ke-285 surat al-Baqarah—yang lazim kita baca khususnya selepas salat Isya—Allah I berfirman, “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.’ Dan mereka berkata, ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.’”6 Melalui penyampaian yang berbentuk pemberitaan (ikhbariyah) tersebut, Al-Qur’an secara langsung dan berurutan memaparkan pokok-pokok keimanan.
Pada kesempatan lain, Al-Qur’an menyampaikan poin ini dalam bentuk ungkapan yang lebih ringkas (ijmali), sebagaimana firman Allah I, “(yaitu) orang-orang yang beriman pada yang gaib, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”7 Karena perkara gaib memiliki cakupan yang beragam—ada yang bersifat mutlak dan ada yang muqayyad (terikat)—maka ungkapan “orang-orang yang beriman pada yang gaib” tampaknya mencakup seluruh perkara yang berkaitan dengan alam gaib. Dengan kata lain, yang dimaksud di sini adalah keseluruhan rukun iman. Meski pada kedua ayat tersebut tidak terdapat perintah yang secara eksplisit berbunyi “Berimanlah!”, Al-Qur’an justru menampilkan sifat-sifat orang beriman sekaligus menunjukkan jalan dan syarat untuk menjadi seorang mukmin. Dengan cara demikian, perintah untuk beriman disampaikan secara implisit (tersirat).
Adapun yang dimaksud dengan gaib mutlak bukanlah sesuatu yang sama sekali tidak diketahui oleh kita, melainkan sesuatu yang tidak mungkin dicakup dan dipahami secara menyeluruh. Yang termasuk dalam kategori ini adalah Dzat Allah Yang Maha Tinggi beserta hakikat ketuhanan-Nya (uluhiyah). Adapun rukun-rukun iman lainnya, seperti iman kepada para malaikat, tidak termasuk gaib mutlak karena merupakan perkara….







Discussion about this post