Siapa orang Indonesia yang tidak kenal tempe? Bisa dikatakan tempe dan tahu adalah lauk nabati yang sangat akrab dengan keseharian masyarakat kita. Bahkan banyak julukan yang ditautkan dengan menggunakan istilah tempe. Sayangnya sebagian besar masyarakat masih menganggap tempe sebagai makanan kelas dua yang minus nutrisi, terlebih lagi dianggap tidak bergengsi, sehingga julukan seperti “mental tempe” menjadi ejekan bagi seseorang berdasarkan asumsi keliru atas makanan fermentasi tradisional Indonesia yang umumnya terbuat dari kedelai ini.
Tak banyak yang tahu bahwa tempe telah memiliki standar resmi yang didaftarkan oleh Komisi CODEX Alimentarius dengan kode CODEX STAN 313R-2013 menggunakan istilah “tempe” dalam bahasa Indonesia sebagai label resmi nama produk. Standar CODEX menggambarkan tempe sebagai produk berbentuk padat, berwarna putih, seperti kue, dibuat dari kedelai rebus yang dikupas kulitnya melalui fermentasi keadaan padat dengan Rhizopus spp. Standar ini hanya mengakui Rhizopus oligosporus, Rhizopus oryzae, dan Rhizopus stolonifer sebagai inokulan atau bahan aktif yang digunakan dalam proses inokulasi tempe. Bukti sejarah menunjukkan bahwa tempe kedelai merupakan produk fermentasi yang awalnya dibuat oleh masyarakat Jawa Tengah dan muncul dalam pola makanan mereka pada sekitar tahun 1700-an.1
Khasiat di Balik Kelezatan Tempe
Selain rasanya yang unik dan berbeda dengan sumber protein lainnya, tempe sebenarnya….
Discussion about this post