• Privacy & Policy
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Redaksi dan Manajemen
    • Dewan Penasihat
  • Mata Air di Dunia
    • Arabic
    • Deutsch
    • English
    • Spanish
    • Turkish
  • FAQ
  • Kirim Artikel
  • Karir
Friday, May 8, 2026
  • Login
Majalah Mata Air
Advertisement
  • Home
  • Rubrik
    • Sains
    • Budaya
    • Spiritualitas
  • Penulis
    • Amany Lubis. Prof. Dr.
    • Astri Katrini Alafta. S.S. M.Ed.
    • Gumilar Rusliwa Somantri. Prof. Dr.
    • Ilza Mayuni. Prof Dr.
    • Irfan Yilmaz. Prof. Dr.
    • Khoirul Anwar. Dr. Eng.
    • Muhammad Luthfi Zuhdi
    • Nabilah Lubis. Prof. Dr.
    • Qoriah A. Siregar. Dr.
    • Semiarto Aji Purwanto. Prof. Dr.
    • Riri Fitri Sari. Prof. Dr. Ir.
    • Tegar Rezavie Ramadhan. S.K.M. M.Pd.
  • Event
  • Tetes Mata Air
  • Arsip
  • Berlangganan
  • Produk Kami
    • Buku Digital
    • Majalah Digital
    • Mata Air dalam Genggaman
  • Semua Membacanya 2025
    • Pendaftaran Semua Membacanya 2025
    • Galeri Semua Membacanya
      • Galeri SM25
      • Galeri SM24
      • Galeri SM23
No Result
View All Result
  • Home
  • Rubrik
    • Sains
    • Budaya
    • Spiritualitas
  • Penulis
    • Amany Lubis. Prof. Dr.
    • Astri Katrini Alafta. S.S. M.Ed.
    • Gumilar Rusliwa Somantri. Prof. Dr.
    • Ilza Mayuni. Prof Dr.
    • Irfan Yilmaz. Prof. Dr.
    • Khoirul Anwar. Dr. Eng.
    • Muhammad Luthfi Zuhdi
    • Nabilah Lubis. Prof. Dr.
    • Qoriah A. Siregar. Dr.
    • Semiarto Aji Purwanto. Prof. Dr.
    • Riri Fitri Sari. Prof. Dr. Ir.
    • Tegar Rezavie Ramadhan. S.K.M. M.Pd.
  • Event
  • Tetes Mata Air
  • Arsip
  • Berlangganan
  • Produk Kami
    • Buku Digital
    • Majalah Digital
    • Mata Air dalam Genggaman
  • Semua Membacanya 2025
    • Pendaftaran Semua Membacanya 2025
    • Galeri Semua Membacanya
      • Galeri SM25
      • Galeri SM24
      • Galeri SM23
No Result
View All Result
Majalah Mata Air
No Result
View All Result
Home Sains Kedokteran

Etika Medis dan Kemanusiaan

Prof. Dr. Ömer Pamuk

by Omer Pamuk
4 hours ago
in Kedokteran
Reading Time: 2 mins read
Share on WhatsappShare on FacebookScan and read on your phone

Agar dapat memahami mekanisme penyakit dan pengembangan obat-obatan yang baru, uji coba pada manusia dan hewan merupakan suatu hal yang dibutuhkan. Tanpa adanya hal itu, kemajuan akan sulit dicapai, karena jika demikian itu berarti efek obat terbaru harus diujikan atau dicobakan langsung pada manusia. Seiring berjalannya waktu, banyak peraturan dan pedoman kaidah yang diterbitkan berkenaan dengan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penelitian semacam ini.

Pusat penelitian besar dan rumah sakit memiliki dewan etik1 yang bertugas mengawasi dan menyetujui penelitian yang akan dilakukan. Jika Anda berencana melakukan penelitian yang melibatkan hewan atau manusia, maka Anda harus menjelaskan secara rinci kepada dewan etik tersebut apa tujuan penelitian, apa yang ingin Anda temukan, apa manfaat yang diharapkan atau kerugian yang akan dihadapi, serta apa efek samping yang mungkin akan timbul karenanya, serta harus mengantongi izin dari dewan etik tersebut terlebih dahulu. Setelah izin didapatkan pun, dewan etik memiliki kewenangan melakukan pengawasan dalam bentuk apa pun, bahkan dapat menghentikan penelitian jika memang dibutuhkan. Penelitian yang melibatkan hewan harus menggunakan hewan hidup seminimal mungkin. Jika penelitian melibatkan manusia, maka tujuan penelitian harus dijelaskan kepada pasien dan mendapatkan persetujuan darinya secara tertulis terlebih dahulu.

 

Kamp Konsentrasi Perang Dunia dan Eksperimen Medis 

RelatedArticles

Gigi, Hikmah Bermahkota

Poros Jantung dan Otak

Asal mula munculnya semua aturan ini di Barat sebenarnya berasal dari peristiwa dramatis yang terjadi pada abad ke-20. Selama Perang Dunia II, banyak penelitian medis yang dilakukan terhadap orang-orang yang menderita penyiksaan di Auschwitz dan kamp-kamp konsentrasi lainnya. Dokter-dokter terkemuka di masa itu, seperti Josef Mengele dan yang lainnya, melakukan banyak percobaan dan prosedur bedah kepada para tawanan tanpa ada persetujuan dari mereka, bahkan lebih parahnya tanpa menggunakan prosedur anestesi.[1] Setelah perang usai, 23 dokter dan pejabat Jerman diadili dalam sebuah persidangan yang dikenal dengan Nuremberg Medical Trials atau Doctors’ Trial. Selanjutnya, aturan etika dan hukum mengenai penelitian klinis pada manusia yang dikenal sebagai Kode Nuremberg pun pada akhirnya dicetuskan.[2]

Eksperimen tak etis serupa juga banyak dilakukan di Asia selama Perang Dunia II terjadi. Jepang melakukan berbagai eksperimen pada manusia di kamp-kamp yang mereka dirikan di Tiongkok yang saat itu berada dalam pendudukan mereka, yang dikenal sebagai Unit 731, dengan tujuan utama mengembangkan senjata biologis. Ribuan orang menjadi subjek penelitian demi menguji efek berbagai infeksi seperti wabah, kolera, sifilis, tifus, antraks, dan disentri. Diperkirakan ada sekitar 250-300 ribu warga sipil yang meninggal di kamp-kamp tersebut, sebagian di antaranya meninggal ketika menjadi bahan percobaan.[3],[4] Sayangnya, percobaan tersebut tidak pernah diangkat ke persidangan. Setelah perang berakhir, Jenderal Douglas MacArthur membuat kesepakatan dengan Jepang bahwa anggota Unit 731 dijanjikan kekebalan hukum dengan imbalan hasil penelitian mereka diserahkan kepadanya.[5] Dalam pembelaannya, Amerika Serikat menyatakan bahwa mereka tidak ingin hasil eksperimen tersebut jatuh ke tangan Uni Soviet sehingga akan disalahgunakan sebagai senjata biologis.[6]

Perdebatan perihal penggunaan data ilmiah yang diperoleh dari eksperimen yang dilakukan di kamp-kamp tawanan selama perang terus berlanjut. Hingga tahun 1984, hasil eksperimen berkenaan dengan dampak pembekuan dan paparan gas beracun terhadap tubuh manusia yang dilakukan di kamp-kamp tersebut terus menjadi rujukan bagi banyak penelitian. Lalu pada tahun 1977, jurnal kedokteran terkemuka, NEJM, menyatakan bahwa penggunaan….

Tags: etikaetika medisKedokterankemanusiaanmedisvolume 13 Nomor 49
Previous Post

Nanopartikel dan Kekuatan Manusia

Next Post

Tragedi di Balik Layar yang Berpijar

Omer Pamuk

Omer Pamuk

Related Posts

Gigi, Hikmah Bermahkota
Kedokteran

Gigi, Hikmah Bermahkota

7 months ago
Poros Jantung dan Otak
Kedokteran

Poros Jantung dan Otak

1 year ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR POST

  • Taubah, Inabah, dan Aubah

    Taubah, Inabah, dan Aubah

    1389 shares
    Share 556 Tweet 347
  • Ibnu Sina, Seorang Ilmuwan Teladan

    1068 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Shuffah, Pusat Bagi Para Jenius

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Hewan-hewan yang Menantang Suhu Dingin

    993 shares
    Share 398 Tweet 248
  • Tanya Jawab Edisi 37 (Demi Merasakan Manisnya Iman)

    903 shares
    Share 361 Tweet 226

Majalah Mata Air menyuguhkan bahan bacaan untuk mengembangkan cakrawala pemikiran.

Ikuti Kami

Categories

Bulan Terbit

Tragedi di Balik Layar yang Berpijar

Tragedi di Balik Layar yang Berpijar

May 8, 2026
Etika Medis dan Kemanusiaan

Etika Medis dan Kemanusiaan

May 8, 2026
Nanopartikel dan Kekuatan Manusia

Nanopartikel dan Kekuatan Manusia

May 8, 2026
  • Tentang
  • Ketentuan
  • Kirim Tulisan

© 2021 Majalah Mata Air - Membaca Kehidupan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Rubrik
    • Sains
    • Budaya
    • Spiritualitas
  • Penulis
    • Amany Lubis. Prof. Dr.
    • Astri Katrini Alafta. S.S. M.Ed.
    • Gumilar Rusliwa Somantri. Prof. Dr.
    • Ilza Mayuni. Prof Dr.
    • Irfan Yilmaz. Prof. Dr.
    • Khoirul Anwar. Dr. Eng.
    • Muhammad Luthfi Zuhdi
    • Nabilah Lubis. Prof. Dr.
    • Qoriah A. Siregar. Dr.
    • Semiarto Aji Purwanto. Prof. Dr.
    • Riri Fitri Sari. Prof. Dr. Ir.
    • Tegar Rezavie Ramadhan. S.K.M. M.Pd.
  • Event
  • Tetes Mata Air
  • Arsip
  • Berlangganan
  • Produk Kami
    • Buku Digital
    • Majalah Digital
    • Mata Air dalam Genggaman
  • Semua Membacanya 2025
    • Pendaftaran Semua Membacanya 2025
    • Galeri Semua Membacanya
      • Galeri SM25
      • Galeri SM24
      • Galeri SM23

© 2021 Majalah Mata Air - Membaca Kehidupan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?
Tanya Admin