Kata faqr—yang bermakna kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakmampuan untuk memiliki hal-hal yang dibutuhkan—menurut penjelasan para peniti jalan kebenaran berarti sebuah keadaan ketika seseorang dengan sepenuh hati melepaskan diri dari segala harta benda, berada hanya dalam keterhubungan antara hamba dan Tuhannya, merasa bahwa dirinya hanya membutuhkan Allah semata, dan hidup dengan kesadaran penuh untuk terbebas dari keterikatan pada harta benda. Dan inilah makna faqr yang dipahami oleh para ahli tasawuf. Sebagaimana faqr bukanlah kemiskinan dan kekurangan dalam arti yang dipahami oleh masyarakat awam, ia juga tidak bermakna mengemis atau meminta-minta kepada orang lain dengan mempertontonkan kebutuhannya.
Faqr bermakna memutus hubungan dengan segala sesuatu yang bukan miliknya dan secara langsung bertawajuh kepada Dzat yang Ahad dan Shamad (Esa, tunggal, dan yang dibutuhkan oleh semua makhluk). Dengan demikian, manusia yang meninggalkan segala yang fana dan sementara dengan sepenuh hati dan mencapai titik faqr, sejauh dia melebur dalam sifat dan Dzat Ilahi dianggap telah mencapai kebanggaan sesuai dengan makna yang terkandung dalam hadis: “اَلْفَقْرُ فَخْرِي” (Kemiskinan adalah kebanggaanku) .[1]Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah kalimat suci, ketika kemiskinan berubah menjadi satu dimensi bagi keimanan dan ketaatan, maka semua kehendak, semua keinginan, dan semua kekuatan akan lenyap sirna; yang tersisa hanyalah kekuatan Allah I. Bahkan meski seseorang memiliki kekayaan duniawi yang melimpah tak terhingga, tetapi karena sifatnya yang fana dan sirna, dia menganggap semuanya sebagai sebuah khayalan dan ilusi semata. Hanya Dia I yang dia lihat, hanya Dia I yang dia ketahui, hanya Dia I yang dia pikirkan. Dan dengan kesadaran akan kelemahan dan kefakiran, dia hanya percaya….







Discussion about this post