Alam semesta dan seisinya telah diciptakan dengan bentuk dan sifat yang beraneka ragam, ini merupakan salah satu dari sekian banyak tanda-tanda kebesaran Penciptan-Nya. Warna-warni yang berbeda dalam semburat pelangi memberikan pesona indah di mata manusia. Berbagai bentuk hewan dan tumbuhan yang berbeda-beda memberikan pula corak keindahan pada alam semesta. Begitu juga manusia diciptakan dengan jenis kelamin, warna kulit dan bahasa yang berbeda-beda, kemudian dijadikan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal satu sama lain dan saling menolong dalam kebaikan.
Hubungan antara makhluk hidup menjadi indah ketika mereka saling memahami dan memberi manfaat satu sama lain. Dengan bentuk dan sifat yang berbeda, seekor burung jalak dan seekor kerbau dapat menjalin hubungan yang harmonis dan saling memberikan manfaat. Seekor burung jalak mendapatkan makanan dari kutu-kutu yang menempel pada badan kerbau, sedangkan seekor kerbau merasa beruntung dengan hilangnya kutu-kutu yang hinggap di tubuhnya. Dari hubungan antara makhluk tersebut, kita dapat mengetahui bahwa hubungan yang harmonis terwujud karena saling memahami dan saling memberi manfaat.
Perbedaan merupakan sunnatullah di muka bumi ini. Ibnul Qoyyim dalam kitabnya as-Shawa’iq al-Mursalah menyebutkan “Ikhtilaf atau perbedaan adalah hal yang pasti terjadi di kalangan manusia. Hal ini disebabkan karena perbedaan manusia dalam keinginan, pemahaman, dan kekuatan pemahaman mereka. Perbedaan lain dalam suatu pandangan seperti politik, suku, ras, dan agama adalah suatu warna dalam kehidupan untuk melatih kita agar tetap bersyukur dan menjadi rendah hati. Namun, yang tercela dalam hal ini adalah ketika suatu perbedaan dijadikan sebuah alat atau alasan untuk saling bermusuhan dan bertikai di kalangan mereka.”1
Salah satu penyakit hati yang telah menyebar di kalangan masyarakat adalah saling menyalahkan, menganggap diri sendiri yang paling benar dan golongannya sendiri yang paling hebat. Berawal dari kesombongan individu kemudian menjadi kesombongan yang berjamaah, menganggap jamaahnya lebih baik dari jamaah yang lain. Hal inilah yang membuat manusia menjadikan hidupnya tersekat dengan sesama saudaranya. Hal ini pun pernah terjadi pada masa Rasulullah. Diriwayatkan dari Imam Bukhori, suatu ketika dalam satu peperangan sekali waktu Sufyan mengatakan, “Dalam suatu perkumpulan pasukan tiba-tiba seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin mendorong seseorang dari kalangan Anshar, maka sang Anshar pun menyeru, “Wahai orang-orang Anshar.” Dan sang Mujahirin pun berkata, “Wahai orang-orang Muhajirin.” Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun mendengar hal itu, maka beliau bersabda, “Kenapa panggilan-panggilan itu kalian lestarikan?” Para Sahabat pun berkata, “Wahai Rasulullah, seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin mendorong seorang dari Anshar.” Akhirnya Beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tinggalkanlah! Karena hal itu adalah sesuatu yang busuk.”2
Kesombongan yang berjamaah akan menyulut perpecahan antar golongan, suku, ras dan agama, inilah yang terjadi di banyak tempat. Jika setiap individu dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan bijak dan setiap golongan, suku, ras dan agama dapat rendah hati dan tidak angkuh dalam sikapnya, maka terwujudlah perdamaian di muka bumi ini.
Bagaimana Menyikapi Perbedaan?
Dalam menghadapi perbedaan pendapat, hendaknya kita mendengarkan pendapat dengan saksama dan menghormati pendapat yang diutarakan. Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh Imam Malik ketika Khalifah Harun Arrasyid hendak menjadikan kitab-kitab beliau sebagai standar utama bagi umat pada zamannya. Imam Malik menyadari bahwa di semua wilayah ada ulama yang kemungkinan besar berbeda pendapat dengan beliau. Beliau menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya perbedaan ulama adalah Rahmat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada umat ini. Semuanya mengikuti apa yang menurut mereka benar, semuanya berada dalam hidayah dan semuanya bertujuan karena Allah”. Perhatikan, betapa bijaksananya jawaban Imam Malik ketika beliau menolak tawaran Sang Khalifah.
Di lain sisi, keobjektifan dan sikap tidak fanatik adalah hal sangat penting dalam menyikapi perbedaan pendapat. Dalam hal ini Ibnu Taimiyyah menegaskan dalam kitabnya Minhajus Sunnah an Nabawiyyah, “Kita diperintahkan untuk adil dan objektif, maka tidak boleh bagi kita jika ada Yahudi atau Nasrani, apalagi Rafidhi mengucapkan sesuatu yang disitu ada sisi kebenarannya, kita tolak atau kita tinggalkan semuanya”.
Said Nursi dalam al-Maktubat telah mengatakan bahwa 90% persoalan syariat yang merupakan hal pokok dan aksiomatik, semuanya merupakan pilar berlian. Adapun persoalan ijtihad yang diperselisihkan hanya sekitar 10%. Jangan sampai 90 pilar berlian itu berada di bawah perlindungan 10 lainnya yang berasal dari emas. Kitab-kitab fikih dan Ijtihad harus menjadi teropong dan cermin untuk melihat Al-Qur’an dan bukan bayangan atau pengganti darinya.3
Dalam menyikapi perbedaan pendapat, hendaknya kita tidak mengikuti hawa nafsu. Tak jarang ketika terjadi perbedaan pendapat, timbul permusuhan, pertengkaran bahkan pembunuhan. Hal ini yang sering terjadi dan menyebabkan perpecahan umat. Untuk menghindari kesalahan dalam bertutur kata, hendaklah kita menjaga lisan dan tangan dari maksiat. Dengan menjaga lisan dan perbuatan, manusia selamat dari keburukan dan keterpurukan. Betapa banyak orang yang salah mengucapkan sesuatu atau berbuat sesuatu kemudian menyesal karena telah menyakiti hati orang lain. Terdapat banyak perbedaan pendapat dalam masalah yang berkaitan dengan Salah satu penyakit hati yang telah menyebar di kalangan masyarakat adalah saling menyalahkan, menganggap diri sendiri yang paling benar dan golongannya sendiri yang paling hebat pesan-pesan agama yang telah melahirkan beraneka ragam mazhab dan kelompok yang semuanya mengacu kepada teks-teks Al-Qur’an dan Hadis. Dalam menyikapi berbagai pandangan, baik yang berhubungan dengan akidah, hukum maupun suluk, umat Islam dituntut untuk memperhatikan dua hal; yang pertama toleran ketika berbeda serta yang kedua adalah tidak saling menyesatkan dan saling mengkafirkan.
Toleransi adalah benteng manusia dari perpecahan, faksi, dan kesulitan yang ada dalam mencapai sebuah kesepakatan bersama. Ketika seseorang dapat melapangkan dadanya untuk bertoleransi, maka ia dapat memahami kekeliruan orang lain dan memaafkan segala sesuatu yang layak untuk dimaafkan. Dinamika kehidupan manusia tidak terlepas dari pada berbagai bentuk ujian kehidupan. Kita akan selalu dihadapkan dengan pemikiran-pemikiran yang kasar, yang melanggar norma-norma kemanusian dan berbagai permasalahan lainnya. Jika hal tersebut dihadapi dengan kekerasan, maka yang muncul adalah penolakan bahkan dendam untuk bisa mengalahkan. Sebaliknya, jika hal tersebut direspon dengan hati yang lapang, pendekatan yang ramah dan perilaku yang sopan, maka muncullah sebuah kesadaran dari hati mereka untuk menyadari kekeliruannya. Kemampuan untuk memandang sebuah perbedaan dengan kacamata kasih sayang, akan menjadikan segala sesuatu bebas dari celaan, namun sebaliknya jika suatu perbedaan dipandang dengan kacamata kedengkian atau keburukan, maka segala sesuatu tersebut tidak akan luput dari cacat dan cela.
Perbedaan pendapat bukanlah sekat persaudaraan di antara manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyebutkan dalam Al-Qur’an bahwa Dia telah mengutus kepada kaum Ad saudara mereka Hud4 dan mengutus kepada kaum Tsamud Saudara mereka Shalih5.” Perhatikan bahwa di ayat-ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala memilih kata “saudara”, padahal perlakuan kedua kaum itu kepada Nabi Hud dan Nabi Shalih tidak menunjukkan sifat persaudaraan yang rukun dan saling menghormati. Dalam realita kehidupan, banyak terjadi perbedaan pendapat di antara manusia. Perbedaan dapat menjadi rahmat, jika kita menyikapinya dengan bijaksana. Namun sebaliknya, perbedaan tersebut dapat menjadi laknat jika kita salah menyikapinya.
Referensi:
- as-Shawa’iq al-Mursalah, Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah, Cetakan Darul Ashimah Riyadh, juz 2, hal 519.
- Shahih Bukhori, Kitab Tafsirul Qur’an, Babu qoulihi sawaaun alaihim istaghfarta lahum am lam tastaghfir lahum, hadist nomor 4905, juz 6, hal 154, Dar Thauq an-Najah
- Al-Maktubat, Benih-benih hakikat, benih ke 23, cetakan Risalah Nur Press, hal 805.
- Q.S. Al-A’raf: 65
- Q.S. Al-A’raf: 73





Discussion about this post