Prinsip metodologis yang paling penting dalam ilmu pengetahuan adalah membicarakan sesuatu berdasarkan data konkret yang dimiliki. Khususnya pada peristiwa-peristiwa yudisial, bersandar pada bukti-bukti akurat untuk menentukan sebuah hukum adalah dasar utama dari keadilan. Agar manusia menjadi individu yang objektif dan realistis, maka ia harus menghindarkan dirinya dari hal-hal yang dapat menyebabkan kesalahfahaman seperti prasangka, berfikir ekstrim, dan kekosongan atau kurangnya informasi.
Menafsirkan dengan benar stimulus-stimulus yang datang dari lingkungan dan tidak mengada-adakan sesuatu yang tidak ada merupakan salah satu hal pen-ting untuk menjaga kesehatan akal seseorang. Ketika manusia menggunakan otaknya, pemikirannya dapat terseret ke dalam arus yang salah dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya adalah kebiasaan menggeneralisasi. Khusunya jika seseorang pernah mengalami beberapa pengalaman negatif, maka bisa jadi ia akan berpikir bahwa akibat yang sama juga akan terjadi di masa mendatang. Seseorang yang pernah hidup di lingkungan para pencuri kemungkinan berpikir bahwa semua orang bisa saja mencuri. Kecenderungan untuk mengisi kekosongan informasi, yaitu secara tidak sadar mengisi lubang-lubang dalam ingatannya dengan cerita yang tidak sesuai dengan kenyataan akan tetapi diyakini kebenarannya adalah salah satu mekanisme kerja otak lain yang menarik. Dalam ilmu kedokteran hal ini disebut konfabulasi. Pada beberapa penyakit psikiatrik, sebuah stimulus yang sebenarnya tidak ada namun dianggap ada (halusinasi) atau di sebagian yang lain kadang stimulus yang ada dirasakan dalam cara yang berbeda (ilusi), dapat dirasakan sebagai hasil dari perubahan yang muncul pada kimia otak yang berhubungan dengan buruknya nafsu dan ego seseorang. Selain itu, pada sebagian orang terlihat adanya abnormalitas seperti memiliki kecurigaan yang sangat berlebihan (pikiran paranoid), atau berpikir bahwa orang lain menganggapnya sebagai orang asing dan mengira orang lain selalu membicarakan dirinya (menjadikan semua itu sebagai ide acuan).
Kadangkala akibat dari penggunaan rantai pemikiran yang salah secara berlebihan dan menjadikannya sebagai sebuah kebiasaan, secara tidak langsung akan menjadikan gangguan pikiran seperti ini semakin berkembang. Sebagai contoh, di rumah-rumah penduduk pada masa kesultanan Utsmani terdapat dua buah pengetuk pintu yang berbeda. Ketika pintu itu diketuk maka dapat diperkirakan apakah yang datang laki-laki ataupun perempuan berdasarkan suara yang terdengar (ketukan keras ataupun lembut). Akan tetapi sistem ini tidak mungkin dipakai untuk menge-tahui tingkat kecerdasan dan umur tamu tersebut. Jika ada yang mencoba berkomentar tentang hal ini, maka sama saja seperti memberikan hukum sesuatu tanpa bukti, sesuatu yang salah dan berlebihan. Sementara berkomentar pada hal-hal yang tidak mungkin diketahui oleh siapapun seperti niat dan sebab perilaku seorang manusia, yang disebut sebagai dzan, berarti menggerakkan pikiran kita pada sebuah dimensi yang berbahaya yang dapat menyeret seseorang pada banyak kesalahan.
Jika sikap ini menjadi kebiasaan maka akan menjadi pikiran (skeptis) paranoid yang dapat membuat pola pikir salah dengan meragukan segala yang terdapat di sekeliling meskipun tidak nyata sekalipun. Pikiran seperti ini bisa menetap pada diri seseorang secara permanen. Penderita gangguan kepribadian paranoid akan selalu merasa tidak percaya dan curiga bahwa orang lain akan melakukan suatu hal yang berbahaya dan merugikan dirinya.1 Sedangkan pada dimensi psikosisnya (kerusakan yang berkaitan dengan ifrat (berlebihan) dan tafrit (menyepelekan) pada energi pemikiran seseorang), pemikiran ini akan menetap dan menjadi sebuah obsesi yang membuat penderita berkeras pada pendirian salahnya dan tidak mau mendengarkan pendapat orang lain. Orang-orang ini akan menarik diri mereka dari dunia luar dan menyendiri dikarenakan rasa ketidakpercayaan mereka kepada orang-orang di sekitarnya. Mereka menganggap orang-orang di sekitarnya membica-rakan hal-hal aneh tentang dirinya. Ia menganggap bahwa orang-orang (pertama-tama hanya sebagian, lalu seluruhnya) tidak memiliki niat baik dan selalu mengganggu atau memanfaatkan mereka. Dunia yang ditempatinya pun menjadi sebuah tempat yang tidak dipercaya dan penuh dengan musuh. Sehubungan dengan ini Fethullah Gülen mengatakan bahwa: “Para dokter mengutarakan hal-hal khusus di bawah ini yang berkaitan dengan orang-orang yang memiliki kecenderungan paranoid di antara para psikopat: 1. Hipertrofi ‘ego keakuan’ yang ditunjukkan dengan sikap-sikap menghargai diri sendiri secara berlebihan, sombong, angkuh dan suka pamer; 2. Memiliki rasa ketidakpercayaan dan kecurigaan berlebihan yang membuat seseorang merasa seperti mengalami ketidakadilan dan kezaliman; 3. Hidup dalam fantasi karena sebab yang dijadikan kerangka berfikir salah dan keliru, kemudian diri dikuasai rasa was-was berlebihan sehingga menjadi penyakit psikologis dengan selalu mencari bukti-bukti yang tidak masuk akal hanya untuk menguatkan delusinya, 4. Krisis kepercayaan dan ketidakharmonisan secara sosial karena memandang semua orang tidak konsisten dan tidak dipercaya. Dari semua tanda ini baik hanya sedikit ataupun benar-benar sepenuhnya ada, paranoid menurut mereka terkadang ada dengan semua indikasi-indikasi ini atau hanya dengan satu atau dua dari tanda-tanda tersebut. Meskipun hidup bersama dengan masyarakat, namun tidak diragukan lagi bahwa orang dengan ciri seperti ini memiliki penyakit kejiwaan.”2
Dan ketika penyakit sudah semakin parah, penderitaakan merasa bahwa ia harus selamat dari ‘musuh-musuh’nya dan perlu melakukan sesuatu!
Seperti yang kita lihat, delusi tidak wajar dari paranoid ini selain menggoncang rasa percaya diri penderitanya, juga mengancam keamanan dan kedamaian di dalam masyarakat. Delusi-delusi paranoid inilah yang menjadi sebab beberapa peristiwa peradilan yang terjadi saat ini. Para penderita penyakit ini salah menafsirkan perkataan, tatapan mata, dan perilaku orang lain, serta memahami semua itu secara berlebihan sehingga tega melakukan tindakan pembunuhan tanpa ada alasan sama sekali. Terkadang kita pun dapat melihat contoh-contoh struktur pikiran paranoid ini pada tingkatan negara. Keadaan ini dapat mengakibatkan dimensi yang lebih parah sehingga menjadi jalan bagi lahirnya peperangan dan pertumpahan darah.
Agama Islam melarang umatnya berpikir negatif tentang orang lain, kita dilarang membuat khayalan kosong jika tidak benar-benar memiliki bukti yang akurat, serta dilarang untuk berkomentar dan bertindak berdasarkan hal-hal tersebut. Al Quran telah menutup pintu-pintu yang menuju pada kecenderung akan gangguan kejiwaan seperti ini untuk melindungi baik setiap pribadi muslim dari penyakit ini maupun masyarakat dari akibat-akibat yang tidak diinginkan, melalui ayat berikut: “Hai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan syak wasangka (kecurigaan). Karena sebagian dari wasangka itu adalah dosa.”3 Selain itu dengan ayat ini kita didorong untuk berpikir positif tentang orang lain. Pengaturan mekanisme pemikiran seseorangpun tidak akan lagi tergantung pada prasangka atau pikiran paranoid, akan tetapi justru pada asumsi baik dan hal yang positif. Namun orang-orang yang beritikad buruk dapat menggunakan prinsip ini untuk kepentingan yang salah dan dapat mengancam keamanan masyarakat. Untuk alasan ini, prinsip-prinsip seperti berhati-hati dalam kepercayaan terhadap orang lain bersama-sama dengan prasangka baik atau khusnudzan merupakan perilaku yang disarankan. Pada kelanjutan ayat tersebut, diisyaratkan untuk menghindari dzan dan tidak berburuk sangka dengan menutup jalan-jalan yang mengarah kepada hal ini: “Janganlah mencari-cari keburukan orang! Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain!”3 Hal-hal yang tersembunyi dan yang bisa membuat orang lain salah paham, selama hal itu tidak dijelaskan oleh orang tersebut namun tidak menjadi sebuah pelanggaran maka tidak perlu untuk cari-cari tau. Keadaan sebenarnya di balik hal-hal yang dicurigai bisa jadi akan muncul pada waktu lain secara tak terduga. Seseorang teman yang kita lihat masuk ke dalam sebuah bar, mungkin pergi untuk memberi nasehat dan mengajak orang-orang ke jalan yang benar atau teman yang kita lihat pergi bersama seorang wanita yang tidak kita kenal, mungkin wanita tersebut adalah saudara atau isterinya sendiri. Masih banyak lagi contoh-contoh lainnya. Selain itu, ayat tersebut melarang ghibah dan sebuah peringatan sangat penting agar kita tidak menyebar keadaan atau aib seseorang yang tidak disukainya jika diketahui masyarakat dan untuk menjaga nama baik setiap orang. Hal ini pun penting untuk mencegah munculnya kecurigaan dan pemikiran paranoid.
Seseorangpun harus memperhatikan perilakunya agar tidak menyebabkan orang lain menjadi su’udzan terhadap dirinya. Salah satu penyebab yang mungkin dapat membuka jalan su’udzan adalah merasa tidak butuh menjelaskan kepada orang lain, sikap acuh tak acuh terhadap orang lain. Sebaiknya harus ada penjelasan awal atas situasi-situasi yang bisa menjadi kesalahpahaman bagi orang lain. Dalam hal ini, kita dapat melihat satu contoh dari kehidupan Rasulullah. Shafiyah Radhiyallahu Anha, istri Rasulullah dan Ummahatul Mukminin meriwayatkan: “Pada suatu ketika Nabi sedang i’tikaf. Aku mendatangi beliau malam hari, dengan maksud untuk berkunjung. Kami berbicara sementara waktu. Sesudah itu aku berdiri hendak pulang. Dan Beliau berdiri pula untuk mengantarku. Ketika beliau sampai di pintu, ada dua orang laki-laki Anshar yang lewat. Tatkala mereka melihat Rasulullah, mereka kemudian mempercepat langkahnya. Rasulullah berkata: ‘Hai, pelan-pelan sajalah kalian, seseorang yang ada di sampingku ini adalah isteriku Shafiyah binti Huyay.’ Mereka menjawab: ‘Subhanallah, ya Rasulullah!’ Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan sesuatu yang jahat ke dalam hati kalian.”4
Kesalahan lain yang perlu diperhatikan adalah sebuah kabar yang langsung diterima tanpa mempertanyakan kesahihan sumbernya. Jika orang-orang yang membawa berita tersebut adalah mereka yang tidak bisa dipercaya, maka kebenaran kabar itu harus dikonfirmasi. Dalam hal ini Al Quran mengisyaratkan: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah kebenarannya dengan teliti dan akurat. Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”5
Seseorang yang merasa dirinya lebih tinggi dari orang lain, maka setelah beberapa lama akan mulai berpikir bahwa orang lain iri kepadanya dan berupaya untuk mengambil apa yang dimilikinya, serta akan melakukan berbagai macam keburukan kepadanya. Satu titik lain dalam pencegahan pemikiran ini juga adalah nafsu yang harus dididik dan diluruskan. Metode-metode untuk meluruskan nafsu seperti puasa, zikir, muhasabah, menginterogasi diri, istighfar dan taubat, di samping memiliki hikmah-hikmah lain juga mempunyai peran penting untuk menjaga diri dari pikiran-pikiran skeptis.
Suka menyebarkan (mengucapkan) salam juga amat penting dalam membangun pandangan dan pemikiran positif dalam masyarakat. Pada sebuah hadis hal ini diisyaratkan dengan jelas: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku beritahu yang menguatkan hal itu pada kalian? Sebarkanlah salam di antara kalian!”6. Masyarakat yang saling memberikan salam satu sama lain, baik kenal ataupun tidak, maka pemikiran-pemikiran negatif, penuh kecurigaan dan pikiran buruk tidak akan tersebar dengan mudah.
Sebagai kesimpulannya, hal-hal prinsip yang dianjurkan agama kita seperti tidak bersikap su’udzan dan ghibah, dianjurkan untuk menjelaskan dengan jelas hal-hal yang dapat memancing kesalahpahaman, larangan untuk mencaricari tau tentang kehidupan pribadi orang lain, memeriksa kebenaran dari sebuah kabar, metode-metode untuk mendidik nafsu, dan menyebarkan salam, di samping mempunyai hikmah-hikmah yang banyak juga merupakan norma-norma yang dapat menjauhkan manusia dan masyarakat dari pemikiran paranoid.
Diterbitkan di Majalah SIZINTI edisi 415
Catatan kaki:
- Tatlidil E, Turan E. Paranoid Kişilik Bozukluğu (Gangguan Kepribadian Paranoid). Turkiye Klinikleri J Int Med Sci 2007;3(12):17-23
- M. Fethullah Gülen, Paranoya İhtiyacı (Kebutuhan Paranoia), Sızıntı, 2004, Tahun: 25 Januari Seri: 300. Editorial
- QS. al-Hujurat 49:12
- HR. Bukhari, İtikaf 8
- QS. al-Hujurat 49:6
- HR. Muslim, İman 93, 94







Discussion about this post